Rumah Novela Mawipa tidak benar dirusak atau
dihancurkan orang tak dikenal. Kejadian sebenarnya, bukan bangunan
rumah, melainkan pagar rumah yang terletak di Kampung Awaputu, Kabupaten
Paniai, Papua dirusak.
Dan kejadiannya pun bukan sehari setelah dia
bersaksi membela pasangan Prabowo – Hatta dalam sidang sengketa
perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden gedung Mahkamah
Konstitusi, Selasa (12/8/2014), tetapi sebelum pencoblosan 9 Juli lalu.
Demikian dikemukakan Kepala Bidang Humas
Polda Papua Komisaris Besar Pol Sulistyo Pudjo kepada Tribunnews.com,
Kamis (14/8/2014) siang. “Infonya, rumahnya yang dirusak, tetapi
pencoblosan,” kata Kombes Sulistyo melalui pesan singkat.
Tribun dua kali coba menghubungi pihak Polda
Papua terkait informasi perusakan rumah Novela. Rabu malam, Sulistyo
mengaku belum mendapatkan informasi adanya perusakan rumah Novela.
“Belum dapat info lapangan. Siapa dia, asal rumah, dan lain-lain,”
katanya, juga melalui pesan singkat.
Tribun kemudian mengirimkan data diri Novela,
perempuan asal Papua yang bersaksi di MK berikut alamat lengkap
rumahnya. Kamis siang, Tribun menghubungi kembali Sulistyo. Namun tidak
diperoleh informasi lebih dalam. Telepon tidak dia angkat.
Hal serupa ditanyakan Tribun melalui pesan
singkat kepada Wakil Kapolda Papua, Brigjen Paulus Waterpouw, Rabu
malam. Hingga Kamis siang belum diperoleh balasan.
Informasi pihak Polda Papua ini berbeda
dengan pernyataan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim
Djojohadikusumo. Saat menggelar konferensi pers di Hotel
Intercontinental Mid Plaza, Jakarta, Rabu (13/8/2014), kemarin petang,
adik kandung calon presiden Prabowo Subianto itu, mengatakan rumah
Novela Mawipa, dihancurkan orang tak dikenal, sehari setelah ia bersaksi
dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden
gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (12/8/2014).
“Saksi yang kami datangkan dari Papua telah
mengalami intimidasi. Bahkan rumah Novela dihancurkan hari ini,” kata
Hashim, anggota Koalisi Merah Putih untuk Kebenaran dan Keadilan, dalam
konferensi pers itu.
Hashim, mengatakan, kubu Prabowo-Hatta tidak
akan tinggal diam atas intimidasi yang dilakukan kepada saksi-saksinya.
Langkah hukum akan segera diambil.
“Ini biadab, tidak boleh ditolerir. Tim kita
akan meminta penegak hukum bertindak agar pelaku bertanggungjawab atas
perbuatannya,” ujar Hashim.
Hashim mengatakan, timnya sudah melaporkan
kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar para saksinya
mendapatkan perlindungan. Pada sidang kemarin, menyegarkan ruang sidang
MK karena logat Papua yang kental dan jawaban-jawabannya yang spontan.
Novela pada intinya menyampaikan tidak adanya pemilu yang
diselenggarakan di Kabupaten Paniai.
0 komentar:
Posting Komentar
Thanks For Your Feedback